Selamat datang di Kedai Candu Pramuka. Kami merupakan Kedai Pramuka Online yang melayani atribut serta perlengkapan Pramuka ke seluruh Indonesia. Belanja mudah dan murah cukup dari depan komputer. Kami melayani pembelian bijian ataupun dalam jumlah banyak dengan diskon yang bersahabat. Kami tidak hanya berjualan online, kami juga mempunyai workshop bagi kakak-kakak yang ingin datang langsung. Kami selalu siap bekerjasama.
 

Kejati Cari Tindak Pidana Korupsi Dana Pramuka Jambi

Jambi- Tim penyidik intelijen Kejati Jambi mulai mendalami dan mencari perbuatan tindak pidana kasus korupsi dana Kwarda Pramuka Provinsi Jambi senilai Rp3,2 miliar.

Asisten Intelijen Kejati Jambi, Andi M Iqbal di Jambi Minggu mengatakan, pihaknya setelah meningkatkan status kasus pramuka dari pengumpulan data atau puldata naik menjadi tahap penyelidikan. Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut.

Sejumlah data yang diterima tim penyidik sedang ditelusuri tindak pidananya dan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan penyelewengan dana kwarda pramuka tersebut.

"Kita masih mendalami indikasi tindak pidananya dan saat ini tim penyidik masih terus mendalami data-data yang diterima dari Kwarda Pramuka setelah pengurusnya diperiksa beberapa waktu lalu", kata Andi Iqbal.

Berkaitan kasus ini tim penyidik Kejati Jambi pada beberapa waktu lalu sudah memeriksa Ketua Kwarda Pramuka Jambi yakni AM Firdaus, mantan Sekda Provinsi Jambi. Penyidik juga telah memeriksa bendahara Kwarda yang dijabat Sepdinal serta sejumlah pejabat di lingkungan inspektorat dan staf Kwarda Pramuka Provinsi Jambi.

Sebelumnya hasil pemeriksaan pihak Inspektorat Jambi menemukan penyimpangan dana pramuka mencapai Rp 3,2 miliar.Ada sekitar Rp2 miliar lebih diketahui berupa pengeluaran dana yang tidak jelas.

Sumber : antaranews

0 comments:

Post a Comment